Cara Daftar PSE Whatsapp, Aman, Tidak Diblokir Kominfo

Cara daftar PSE Whatsapp – Pemerintah di Indonesia memiliki peraturan perundangan untuk semua aplikasi yang sedang aktif beroperasi secara resmi. Semua aplikasi tersebut memang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronika.

Salah contohnya yaitu aplikasi Whatsapp. Nah, cara daftar PSE Whatsapp itu mudah. Jika kamu ingin mengetahuinya maka simak terus penjelasan dalam artikel di bawah ini sampai selesai.

Jadi, Kemenkominfo sudah memberlakukan pemberian sanksi untuk perusahaan yang memberlakukan aplikasi digital asing ataupun lokal.

Sanksi tersebut diberlakukan kepada aplikasi yang tidak mendaftarkan sebagai PSE. Sanksi tersebut dikenakan mulai tanggal 21 Juli 2023. Terdaat tiga tahapan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran, denda, hingga pemblokiran.

Di tahap pertama, teguran tersebut akan disampaikan secara tertulis. Dengan adanya pemberian sanksi yang pertama tersebut maka pemerintah memang menunda pemblokiran perusahaan yang belum mendaftar PSE tersebut.

Apabila, terdapat kejadian PSE yang aksesnya diputus karena belum terdaftar maka sanksi tersebut hanya bersifat sementara saja. Tentu saja, platform tersebut harus memperbarui data dan mendaftar di Kominfo.

Nah, untuk platform Whatsapp sendiri memang sudah bergerak cepat mendaftar sebagai PSE Asing di Indonesia sesuai dengan permintaan dari Kominfo.

Nah, perusahan ini memang mendaftarkan PSE untuk kedua versinya yaitu Whatsapp iOS dan Whatsapp Web.

Dengan menyelesaikan proses pendaftaran tersebut maka Whatsapp memang sudah dinyatakan aman dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo.

Untuk mengetahui penjelasan lebih detailnya maka kamu dapat simak informasi di bawah ini.

Apa Itu PSE?

Sebelum membahas mengenai cara daftar PSE Whatsapp maka kamu harus mengetahui terlebih dahulu mengenai penjelasan dari sistem elektronik PSE.

Ketahuilah bahwa sistem elektronik ini mempunyai serangkaian perangkat disertai dengan prosedur elektronik yang fungsinya dapat digunakan untuk mengolah, mengumpulkan, menganalis, mempersiapkan, dan menyebarkan berbagai informasi elektronik.

Bahkan, sistem elektronik dari PSE juga dapat berfungsi untuk menampilkan, menyimpan, dan mengumumkan berbagai informasi elektronik.

Sedangkan, PSE diartikan sebagai sistem elektronik yang digunakan oleh orang, penyelenggara negara, masyarakat, dan badan usaha untuk melakukan pelayanan baik publik maupun non publik.

Untuk mendaftarkan permohonan pendaftaran aplikasi terdapat syarat-syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu agar pendaftarannya dapat berjalan dengan cepat dan lancar.

Syarat Pengajuan Permohonan Pendaftaran Whatsapp

Jika kamu akan melakukan pendaftaran perizinan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronika), kamu dapat mempersiapkan berbagai persyaratan yang harus kamu lengkapi terlebih dahulu sebelum melakukan tahap pendaftaran.

Berikut ini syarat-syarat yang harus kamu penuhi untuk melakukan pendaftaran, yaitu:

1. Cara Daftar PSE Whatsapp Pengisian Formulir Pendaftaran

Syarat pertama untuk mendaftar PSE yaitu kamu harus melakukan pengisian formulir pendaftaran terlebih dahulu.

Caranya? kamu dapat mengunjungi situs resmi PSE Kominfo di layanan.kominfo.go,id/register.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun. Jadi, kamu dapat melakukan pendaftaran secara online. Tentu saja, pendaftarannya tidak dikenakan biaya apapun.

2. Penyertaan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran

Kemudian, syarat untuk mendaftar PSE yaitu kamu harus melengkapi beberapa dokumen terlebih dahulu. Apa saja dokumennya? berikut ini beberapa dokumen yang harus kamu lengkapi.

  • Dokumen Izin Usaha dan NIB.
  • Identitas penanggung jawab.
  • Surat keterangan domisili perusahaan terakhir.
  • Dokumen NPWP untuk perorangan/perusahaan.
  • Gambaran teknis dan prosedur bisnis yang mempunyai sistem elektronik.
  • Profil dari penyelenggara sistem elektronik
  • Nama domain untuk sistem elektrnonik yang bentuknya website.

Setelah kamu memenuhi semua persyaratan tersebut maka kamu dapat melanjutkan cara daftar PSE Whatsapp.

Apabila, salah satu persyaratannya tidak terpenuhi maka kamu tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Untuk memenuhi semua persyaratannya maka kamu juga harus mengikuti semua aturan yang ada.

Cara Daftar PSE Whatsapp

Untuk melakukan daftar PSE Whatsapp maka kamu harus memenuhi syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Jika, semua syaratnya sudah terpenuhi maka kamu diperbolehkan untuk mengajukan permohonan untuk pendaftaran platform Whatsapp.

Berikut ini cara daftar PSE Whatsapp dengan tahap-tahapnya yang sistematis:

Untuk dapat mendaftar PSE kalian harus mengikuti beberapa tahap yang ada, agar proses pendaftaran berjalan dengan baik. Juga tidak akan terjadi kesalahan saat mendaftarkannya. Berikut ini tahapan pendaftaran PSE untuk aplikasi whatsapp, sebagai berikut :

1. Cara Daftar PSE Whatsapp Membuat Akun

Cara mendaftar PSE Whatsapp yang pertama yaitu membuat akan terlebih dahulu. Kamu harus membuat akun dengan melakukan pendaftaran. Caranya, kamu harus mengisi lengkap data diri berupa nama, email, dan password.

Jika kamu sudah mendapatkan email konfirmasi yang memuat link untuk validasi maka kamu harus menyelesaikan proses validasi tersebut.

Setelah kamu sudah berhasil melakukan validasi maka dapat melakukan login dan melangkapi beberapa tahapan berikut ini:

  • Pertama, kamu harus menyelesaikan form pendaftaran PSE.
  • Kedua, mengisi bagian form untuk pengajuan. Isinya berupa identitas diri pendaftar atau penanggung jawab.
  • Ketiga, mengisi profil usaha yang memuat logalitas, dan entitas dokumen.
  • Keempat, mengisi gambaran teknis dan proses bisnis yang dijalankan dari sistem elektronik yang kamu daftarkan.
  • Kelima, tahapan pemeriksaan dokumen.

2. Cara Daftar PSE Whatsapp Verifikasi Kelengkapan Data

Setelah kamu selesai di tahap pembuatan akun, selanjutnya kamu harus melanjutkan di tahap verifikasi kelengkapan data.

Jadi, formulir pendaftaran yang sudah diisi dilengkap akan dilanjutkan diperiksa dan diverifikasi oleh Kominfo. Apabila sudah selesai maka kamu akan mendapatkan hasil pemeriksaan dokumen kemudian kamu harus melengkapi dokumen.

Jika, semua dokumen sudah lengkap dan proses verifikasi juga sudah selesai maka kamu dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran.

3. Cara Daftar PSE Whatsap, Dapatkan Nomor Tanda Daftar

Jika pendaftaran yang kamu lakukan sudah berhasil maka kamu akan mendapatkan Nomor Tanda Daftar. Nah, nomor ini dapat kamu gunakan untuk mengecek pendaftaran PSE yang sudah kamu lakukan.

Ketahui bahwa tanda daftar PSE ini mempunyai bentuk dokumen elektronik.

Jadi, itulah beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk mendaftar PSE Whatsapp. Agar pendaftarannya berhasil maka kamu harus mengikuti semua aturan yang berlaku.

Dengan demikian maka kamu akan terhindar dari pemblokiran sistem yang dilakukan oleh Kominfo.

Tentu saja, semua aturan tersebut memang sudah ditetapkan oleh pihak kominfo sendiri.

Dengan demikian maka pendaftaran tersebut memang mempunyai manfaat yang tidak akan merugikan kamu. Silahkan, simak penjelasannya di bawah ini.

Manfaat Daftar PSE Whatsap

Secara umum, mendaftar PSE berarti kamu patuh dengan hukum sehingga akan membuat bisnis menjadi lebih tinggi kredibelitasnya dibandingkan dengan bisnis kompetitor.

Tidak hanya itu, instansi pemerintah saat ini juga menjadikan tanda daftar PSE sebagai salah satu izin. Contonya, seperti izin OJK.

Selain itu, mendaftar PSE juga memberikan manfaat yang cukup banyak untuk kalian, berikut ini ulasannya.

1. Sistematis dan Memudahkan Integrasi

Pertama, manfaat daftar PSE Whatsapp yaitu membuat sistem menjadi sistematis dan terintegrasi dengan semua PSE yang aktif di Indonesia.

Tentu saja, semua kinerja tersebut dilakukan oleh Kominfo. Hal tersebut akan sangat membantu apabila kamu terkena masalah hukum.

Dengan demikian maka pemerintah akan lebih mudah dalam membantu dan mengkoordinasikan dengan PSE whatsapp.

2. Ruang Digital di Indonesia Lebih Sehat

Berikutnya, manfaat dari daftar PSE Whatsapp yaitu akan membuat ruang digital di Indonesia menjadi lebih sehat. Contohnya saja, PSE yang beroperasi di wilayah Indonesia maka akan memberikan edukasi literasi digital.

Dengan demikian maka masyarakat luas dapat menggunakan internet lebih produktif, positif, dan juga kreatif.

3. Memutakhiran Sistem Regulasi

Dengan mendaftarkan PSE Whatsapp maka Kominfo menjadi lebih sigap dalam melindungi data pribadi yang kamu berikan dengan penyedia platform digital apapun.

Selain itu, Kominfo juga dapat menilai bahwa kamu memang sudah benar-benar menaati semua persyaratan yang diminta atau belum.

Secara keseluruhan cara daftar PSE Whatsapp memang cukup mudah, asalkan kamu melengkapi semua persyaratannya. Jika, kamu sudah berhasil mendaftar maka nikmati semua manfaatnya.